21 Pengertian dan Konsep Pemerintahan Daerah Pemerintahan memiliki dua arti, yakni dalam arti luas dan dalam arti sempit. Pemerintahan dalam arti luas yang disebut regering atau goverment, yakni pelaksanaan tugas seluruh badan-badan, lembaga-lembaga dan petugas-petugas yang diserahi wewenang mencapai tujuan negara.
Andapasti berpikir bahwasanya administrasi hanya terbatas pada pencatatan saja, tapi ternyata lebih dari itu. Jika ditinjau dalam arti sempitnya, administrasi merupakan kegiatan surat menyurat, catat mencatat, kegiatan ketatausahaan, agenda dan pembukuan ringan.. Namun jika diartikan secara luas, administrasi adalah seluruh proses kerjasama yang dilakukan dua orang atau lebih.
ICTadalah TIK. ICT adalah TIK dalam istilah yang ada di Indonesia.Dalam pengertian yang khusus atau sempit, teknologi adalah sesuatu yang mengacu dalam objek benda yang digunakan untuk kemudahan kegiatan manusia, seperti mesin, perkakas, atau hardware (perangkat keras).. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, teknologi dapat mencakup pengertian Sistem, organisasi, dan juga teknik.

1 Hukum Tata Negara adalah salah satu cabang ilmu hukum, yaitu hukum kenegaraan yang berada di ranah hukum publik. 2. Definisi hukum tata negara telah dikembangkan oleh para ahli, sehingga tidak hanya mencakup kejian mengenai organ negara, fungsi dan mekanisme hubungan antar organ negara itu, tetapi mencakup pula persoalan-persoalan yang

dalamarti luas dan pemerintahan dalam arti sempit. Menurut Teori Trias Politica (teori pemisahan kekuasaan) dari Montesquieu, pemerintahan dalam arti luas terdiri atas tiga kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.2 1. Sadjijono, op. cit, h. 84. 2. E.

Pertaniandalam arti luas adalah semua yang mencakup kegiatan pertanian (tanaman pangan dan hortikultura), perkebunan, kehutanan, dan peternakan, perikanan.Saat ini, kegiatan pertanian dalam arti luas ditangani oleh tiga departemen, yaitu Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, dan Departemen Kelautan dan Perikanan.
A Pengertian Administrasi. Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
Administrasidalam arti sempit merupakan kegiatan tata usaha yang mencakup surat menyurat dan urusan mengenai masalah ketatausahaan. Administrasi dalam arti luas, merupakan proses kerja sama oleh beberapa individu dengan cara yang efisien untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Pengertian administrasi dalam arti luas bisa dilihat dalam
Administrasidalam arti sempit.Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan "Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan"(1988:2).Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan
Pengertianadministrasi secara umum dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan arti luas. Pengertian administrasi dalam arti sempit menurut Prajudi Atmosudirdjo adalah "tata usaha atau office work yang meliputi kegiatan catat-mencatat, tulis-menulis, mengetik, korespodensi, kearsipan, dan sebagainya".
Administrasimemiliki beberapa arti yaitu arti secara luas dan sempit. Pengertian Administrasi menurut arti luas adalah keseluruhan (proses) yang membuat sumber-sumber personil dan materil sesuai yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan bersama. Administrasi dalam kepramukaan itu ada dua yaitu administrasi Kwartir dan administrasi oQai.
  • khq23sf71c.pages.dev/968
  • khq23sf71c.pages.dev/641
  • khq23sf71c.pages.dev/324
  • khq23sf71c.pages.dev/3
  • khq23sf71c.pages.dev/717
  • khq23sf71c.pages.dev/253
  • khq23sf71c.pages.dev/894
  • khq23sf71c.pages.dev/625
  • pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas